Remunerasi PNS 2013 | Daftar Tunjangan Kinerja - Bagi Anda yang
masih asing dengan istilah remunerasi yang akan diberlakukan bagi PNS di
beberapa instansi pemerintah, sebelum membahas lebih jauh kami akan
berbagi terlebih dahulu tentang definisi dari remunerasi. Remunerasi
adalah imbalan kerja di luar gaji yang dapat diwujudkan berupa
honorarium, tunjangan tetap, insentif, bonus atas prestasi, pesangon,
atau pensiun. Adanya wacana pemberlakuan remunerasi PNS
di sebagian instansi pemerintah tentu merupakan hal yang sangat
ditunggu-tunggu. Dengan adanya remunerasi diharapkan PNS berlomba-lomba
untuk menorehkan prestasi dengan kinerja yang lebih meningkat dari
sebelumnya.
Remunerasi PNS 2013 |
Remunerasi PNS 2013
Berikut adalah daftar tunjangan remunerasi PNS
berdasarkan kelas jabatannya. Sementara ini remunerasi telah berlaku
di Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, TNI
dan Polri. Bagi yang belum mengetahuinya silahkan menyimak tabel di
bawah ini:
Demikan informasi seputar remunerasi PNS 2013,
dengan adanya kebijakan ini semoga dapat termotivasi untuk memberikan
kinerja yang terbaik. Memang terkadang hal seperti ini menimbulkan
kesenjangan bagi karyawan non-PNS, namun setidaknya hal tersebut
merupakan suatu upaya pemerintah untuk membangun SDM negara yang lebih
berkualitas. Terima kasih dan semoga yang disampaikan dapat bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar